RAKYATKU.COM - Sabtu, 10 November 2018. Seorang pria inisial KK (30), mengajak pacarnya yang masih berusia 18 tahun, RF, ke pasar malam.
Saat pulang, tiba-tiba KK memeluk RF dari belakang. Korban sempat marah dan meminta RF melepas pelukannya.
Namun, Kk tidak perduli hingga dia membekap mulut korban saat wanita itu berteriak minta tolong.
KK tetap berupaya ingin memerkosa meski korban berontak. Korban pun lari karena melihat ada orang lewat dan berupaya minta tolong.
Sialnya, dia justru terjatuh dan pingsan. Saat itulah tersangka melepas pakaian korban dan terjadinya aksi bejat itu di wilayah perkebunan sawit, Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
”Saya melakukannya saat korban pingsan,” kata pelaku warga asal Jawa Barat itu, seperti dikutib Jpnn, Sabtu (12/1/2019).
Saat pulang di barak, korban menangis dan menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Kk yang baraknya bersebelahan dengan barak korban, mendengar pengakuan itu.
Dia langsung menceritakan kejadian tersebut pada orang tua korban. "Saya lakukan itu berharap bisa dinikahi," bebernya.
Kk mengaku menyukai korban. Apalagi selama lima bulan berteman, korban baik dengannya. Dia ingin korban bisa jadi istrinya.
Namun, korban tidak terima dengan caranya seperti itu. Kk dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP Sub Pasal 290 KUHP.