RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto meninjau lokasi pembangunan rest area di Karamaka, di Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Sekertaris daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan, rencananya pembangunan rest area akan dilakukan di Karamaka Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala Barat.
"Luas areanya sangat lengkap. Ini merupakan program Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dan Jeneponto diberikan satu yang ditempatkan di Karamaka," kata Syafruddin, Jumat (11/1/2018).
Menurut Syafruddin, pembebasan lahan yang akan dibanguni rest area masih dibicarakan dan harus sesuai dengan aturan pemerintah.
"Pembebasan lahan itu ada aturan dari pemerintah. kalau pemilik tanahnya sudah sepakat tadi, untuk ditempati lahannya. Harga belum ada, nanti ada tim tersendiri dari appraisal," bebernya.
Pemilik lahan yang akan dibanguni rest area tersebut, terdapat enam orang. "Kemarin itu baru sebatas peninjauan lokasi yang akan dibanguni rest area," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman, Ashari menambahkan luas lahan yang akan dibangun rest area Karamaka kurang lebih 3 hektar. "Luasnya sekitar 3 hektar," singkatnya.