Kamis, 10 Januari 2019 22:01

Transaksi Muncikari Prostitusi Artis Capai Rp2,8 Miliar

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Vanessa Angel
Vanessa Angel

Transaksi Muncikari Prostitusi Artis Capai Rp2,8 Miliar

RAKYATKU.COM - Polisi menyebut nilai transaksi seorang muncikari artis yang kini sudah jadi tersangka mencapai Rp2,8 miliar. Jumlah tersebut diduga berkaitan dengan praktik prostitusi online yang melibatkan artis. Salah satunya artis berinisial VA yang ditangkap Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Penelusuran transaksi itu dilakukan pada seorang tersangka muncikari berinisia ES alias S. 

"Penarikan data keuangan, data sementara Rp2,8 miliar per tahun dari satu rekening yang kami ungkap. Sementara dari data rekening ES," kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Surabaya, dilansir CNN, Kamis (10/1).

Yusep mengatakan, pengambilan data transaksi rekening koran tersebut memang ditujukan untuk mengungkap sejauh mana, dan seberapa besar transaksi prostitusi online tersebut melibatkan sejumlah pihak. 

Namun, data yang diungkapkan itu ternyata hanya berdasarkan transaksi dari rekening salah satu muncikari ES saja, sementara transaksi rekening muncikari lain berinsial TN belum disampaikan penyidik.

Dalam praktik ini, muncikari menerima imbalan sebesar 15 persen dari nilai transaksi. Nilai untuk sekali transaksi prostitusi tersebut dikabarkan ada yang mencapai Rp80 juta.

Polisi juga menduga, ada muncikari lain selain ES dan TN yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini. Polisi menyebut ada dua muncikari lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Lokasi sudah kami monitor. Sementara terduga dua orang wanita. Perannya hampir sama diduga penyedia jasa prostitusi online," kata Yusep.