Kamis, 10 Januari 2019 20:04

Niat Selesaikan Masalah Temannya, Busur Malah Tertancap di Tubuh Riswan

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Ist.
Foto/Ist.

Delapan pelaku pengeroyokan dan pembusuran di Kota Palopo, diamankan Tim Resmob Polres Palopo, Kamis (10/1/2019).

RAKYATKU.COM - Delapan pelaku pengeroyokan dan pembusuran di Kota Palopo, diamankan Tim Resmob Polres Palopo, Kamis (10/1/2019).

Dari 8 orang pelaku tersebut, dua diantaranya masih di bawah diumur yakni, AF (16) dan AI (15), sementara enam lainnya masing-masing, AD (18), MS (17), HS (19), PA (17), AK (19) dan FI (18).

Kasat Reskrim Polres Palopo, Ardy Yusuf mengatakan, kejadian tersebut bermula dari pemasalah antara FI dengan rekan korban (Riswan. Red), Dewa.

Dewa pun meminta bantuan kepada tiga orang rekannya, yakni Wawan, Arafat dan Riswan untuk mencari penyelesaian masalah yang menimpanya.

"Kemudian Wawan, Arafat dan Riswan pergi menemui FI dimana sebelumnya sudah janjian di depan gedung kesenian," kata Yusuf.

Lebih jauh, Yusuf menjelaskan, pada saat melakukan pertemuan, FI ditemani oleh tujuh rekannya.

Saat melakukan peroses negosiasi, FI meminta kepada Riswan dan rekan-rekannya untuk menghadirkan Dewa di lokasi pertemuan.

Akhirnya Wawan pun berinisiatif untuk menjemput Dewa ditempat kerjanya. Namun naas, Dewa tidak diberikan ijin untuk keluar. Diapun kembali ketempat kejadian tanpa membawa Dewa.

Saat hendak sampai di gedung kesenian, lanjut Yusuf, Wawan melihat temannya yakni Riswan dibusur sementar Arafat dikejar pelaku. Karena takut, Wawan kemudian memutar sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.

Mengetahui kejadian tersebut, tim Resmob Polres Palopo kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara.

"Setelah dilakukan lidik maka diperoleh tempat persembunyian para pelaku, kemudian dilakukan penggerebekan dan didapati semua pelaku dalam kamar kos milik perempuan MA (pacar dari  FI)," kunci Ardy Yusuf.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.