RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel belum terbayar. Keterlambatan gaji ini, dikarenakan transfer gaji di awal tahun yang terlambat.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Muhammad Hatta mengatakan, keterlambatan gaji ini karena OPD belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Sementara proses berjalan, SPM juga ada mekanismenya," kata Muhammad Hatta kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Namun demikian ditegaskan Hatta, untuk selanjutnya, pihaknya menjamin sudah tidak akan ada lagi keterlambatan.
"Akan tetapi untuk awal Januari, memang sedikit terlambat. Pegawai juga sudah mengerti akan hal tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKD) Pemprov Sulsel, Andi Arwien Azis menjelaskan, terkait proses pencairan gaji ASN.
"Jadi nanti biro umum yang mengajukan SPM. Sekretariat daerah dan termasuk di dalamnya untuk gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah," ungkap Andi Arwien.
Untuk membayar gaji bulan Januari bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, seluruh ASN dan anggota DPRD pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp118 miliar.
Diutarakan Arwien, gaji ASN itu akan segera dibayarkan, namun hal itu sangat tergantung dari pengajuan SPM dari SKPD
"Kami berharap semakin cepat SKPD mengajukan SPM, maka semakin cepat pula pembayaran gaji seluruh ASN. Karena uangnya siap," pungkas Arwien.