RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Polsek Pancarijang berhasil mengamankan pelaku pencurian motor di Desa Timoreng Panua, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Kamis siang (10/1/2019).
Kapolsek Pancarijang, Kompol Syamsu mengatakan, terduga bernama Udin alias Lepe (40), warga Lamangiso, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap diamankan petugas berdasarkan laporan warga masyarakat.
"Terduga pelaku awalnya ditangkap oleh warga masyarakat di Timoreng Panua. Dia bahkan nyaris dimassa. Untungnya, petugas Bhabinkamtibmas yang mendapat informasi segera ke TKP dan segera membawa terduga ke Kantor Polsek," papar Syamsu sesaat lalu.
Dia menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan satu unit sepeda motor hasil curian dari temannya bernama Firman dari Kota Parepare.
"Barang bukti tersebut disimpan di Desa Anabannae, Kecamatan Pituriawa, Sidrap. Terduga bertugas untuk mencarikan pembeli, sepeda motor itu diduga dicuri di Parepare. Barang buktinya saat ini sudah diamankan di Markas Polsek Pancarijang," papar Syamsu.
Ia menambahkan, sepeda motor curian yang disita dari tangan terduga adalah Suzuki Max dengan Nomor Polisi DD 4687 LO. "Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Parepare untuk pengusutan kasus ini lebih lanjut," pungkas Syamsu.