RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Keluhan warga soal juru parkir liar di Pasar Butung, terus berdatangan ke PD Parkir Makassar Raya.
Jukir liar di Pasar Butung ini, sering memainkan tarif tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Keluhan ini pun langsung direspons pihak PD Parkir, Kamis, (10/1/2019).
Mereka menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penertiban dan Penataan PD Parkir. Hasilnya, seorang jukir liar bernama Ardi, berhasil diringkus.
Humas PD Parkir, Sri Suhartini mengatakan, Ardi adalah jukir liar yang mangkal di depan Toko 16 Pasar Butung.
“Ardi diringkus oleh Tim TRC PD Parkir, lalu digiring ke kantor Brimob. Yang bersangkutan tidak memiliki atribut dan sering memainkan tarif parkir, juga tidak memiliki karcis,” ungkap Sri.
Sri menambahkan, oknum jukir liar tersebut, diberi peringatan keras dan mendapatkan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan menyimpang ini lagi.
"Jukir liar ini diberi peringatan keras. Kemudian, diarahkan ke kantor PD Parkir untuk dilakukan pendataan. Dibuatkan surat pernyataan untuk mematuhi segala aturan yang ditetapkan PD Parkir. Apabila hal itu dilanggar kembali, akan dilakukan penindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku," tegas Sri.
Penindakan secara tegas ini, sejalan dengan harapan Dirut PD Parkir Makassar Raya Satriani Ulfiah Mungkasa. Harapannya, di tahun 2019 ini, tidak ada lagi jukir liar.
“Kita tidak ingin masyarakat komplain masalah perparkiran. Harapan kami masyarakat bisa nyaman memarkir kendaraannya. Kita akan terus melakukan penangkapan terhadap jukir liar ini, agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Intinya jangan coba-coba jadi jukir liar, segera mendaftar menjadi jukir resmi, yang tertib,” harap Fifi, sapaan akrab Dirut PD Parkir.