RAKYATKU.COM, PALOPO - Empat pasangan yang bukan suami istri, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (9/1/2019).
Saat diamankan, keempat pasangan ini tidak bisa melakukan perlawanan, lantaran kedapatan berdua-duaan dalam satu kamar.
"Kita mengamankan empat pasangan diluar nikah. Satu diantaranya adalah pelajar, sehingga orang tuanya juga dipanggil," kata Lurah Salekoe, Andi Asnawi Sari.
Keempat pasangan diluar nikah ini, dibawah ke Kantor Lurah Salekoe untuk mendapatkan pembinaan, dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama.
Selain keempat pasangan diluar nikah, petugas juga mengamankan sejumlah penghuni kost yang ada di sekitar Kelurahan Salekoe, karena tidak memiliki identitas, serta belum melaporkan keberadaannya di Kelurahan tersebut.
"Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat yang kerap kali meresahkan warga sekitar. Seperti pasangan diluar nikah, yang berbuat asusila di kost-kostan," bebernya.
Menurutnya, bangsa ini kerap dilanda bencana karena banyaknya perbuatan asusila yang kerap terjadi disekitarnya, sehingga kita harus koreksi lingkungan yang ada di sekitar.
"Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini perbuatan asusila yang ada di Kelurahan Salekoe, mulai berkurang. Terutama di kost-kostan dan wisma," jelasnya.
Ia berharap kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, memerintah seluruh Lurah agar melakukan hal yang sama agar kita yang ada di Palopo ini terhindar dari bencana.
"Kita berharap semua Lurah melakukan ini, agar kita semua terhindar dari bencananya,” tukasnya.