RAKYATKU.COM - Mayat seorang remaja telah dicuri dari makamnya di China, diduga akan dijadikan 'pengantin mayat'.
Pernikahan hantu, atau dikenal dengan istilah minghun adalah pernikahan mayat dengan manusia masih hidup. Itu adalah upacara yang dianggap membawa kedamaian bagi orang mati di akhirat.
Ini biasanya dilakukan jika pengantin wanita atau pria telah meninggal mendadak sebelum pernikahan.
Pada 2015, rekor 14 mayat wanita dicuri di satu desa di provinsi Shanxi, menurut BBC.
Gadis itu meninggal pada usia 18 tahun, dan dimakamkan dalam upacara sederhana, hampir dua dekade lalu.
Keluarganya mengatakan bahwa peti matinya "tidak ada yang berharga," sehingga diduga itu dicuri untuk upacara pernikahan hantu.
Polisi sekarang sedang menyelidiki dugaan perampokan makam.
Di lokasi makam wanita itu, sepasang sarung tangan ditemukan dan sekarang menjadi bagian dari bukti polisi.
Keluarga itu mengungkapkan bahwa orang asing pernah mengunjungi rumah mereka, dan menawarkan untuk membeli tubuh gadis itu untuk menjadi 'pengantin mayat' untuk pernikahan hantu. Namun mereka menolak tawaran itu.
Pejabat China melarang perdagangan mayat pada Agustus 2006. Mereka yang dianggap telah melanggar hukum peraturan mayat akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara.