Rabu, 09 Januari 2019 09:56

Sri Mulyani Sebut Robot Pekerja Bisa Kena Pajak

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sri Mulyani Sebut Robot Pekerja Bisa Kena Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, penerapan skema pajak untuk robot pekerja di masa depan bisa dilakukan. Mengingat kemajuan teknologi yang dapat berdampak pada kesempatan kerja

RAKYATKU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, penerapan skema pajak untuk robot pekerja di masa depan bisa dilakukan. Mengingat kemajuan teknologi yang dapat berdampak pada kesempatan kerja.

Robot yang bekerja harus tetap membayar pajak penghasilan, kemudian penerimaan pajak akan digunakan untuk tunjangan pengangguran (unemployment benefit).

Hal ini disampaikannya pada diskusi panel Outlook Perekonomian Indonesia 2019 di hotel Ritz Carlton Jakarta, kemarin, dikutip dari laman Kemenkeu, Rabu (9/1/2019).
 
"Kita harus punya struktur dari labor market (pasar tenaga kerja) kita. Siapa yang bekerja mendapatkan income dan harus membayar pajak apa, untuk apa, dan untuk siapa," kata dia.

"Jika semua robot yang bekerja, yang menerima upah siapa? Konsumsi produk siapa? Robot yang bekerja harus bayar pajak seperti PPh. Di negara manapun tidak akan bisa memberikan unemployement benefit kalau tidak ada revenue," tambahnya.

Sebagai penutup, Sri berpesan agar tidak lupa fokus dan perhatikan masa kini dengan tetap waspada akan masa depan. Kemenkeu akan terus menggunakan APBN sebagai instrumen fiskal dengan aktif, mendengarkan masukan, membuat analisa dan kajian agar mampu membuat kebijakan yang tepat.

"Kami di Kemenkeu yang menjadi penjaga kebijakan fiskal akan coba terus melihat masa depan tapi tetap sambil mengelola masa kini agar Indonesia terus dilihat sebagai negara yang memiliki reputasi baik," jelas Sri.