RAKYATKU.COM, PAREPARE - Hingga memasuki tahun 2019, klaim 2018 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare yang belum dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Parepare, mencapai puluhan miliar rupiah.
Plt Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeny Sari mengatakan, klaim yang dibayarkan BPJS Parepare baru hingga September 2018 lalu. "Termasuk klaim pending tahun 2017 sekitar sebelas miliar," katanya, Selasa (8/1/2019).
Meski begitu, kata Renny, pelayanan bagi pasien pengguna BPJS di rumah sakit bertipe B tersebut tetap dilakukan secara maksimal. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kata dia, managemen sedapat mungkin untuk mengelola keuangan rumah sakit tanpa mengurangi layanan prima ke pasien.
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Sarman Palipadang tidak menapik jika hingga kini pihaknya masih berutang dengan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
"Ada 10 rumah sakit dalam wilayah Ajatappareng yang menjadi mitra kerja kami. Terkait soal keterlambatan pembayaran klaim, terjadi karena kebijakan pusat," ungkap Sarman.
Idelanya, kata Sarman, pembayaran klaim dilakukan paling lambat 15 hari kerja setelah pengajuan dari pihak rumah sakit. Namun, jelasnya, meski pembayaran tertunda hingga berbulan-bulan tersebut, denda keterlambatan pembayar klaim oleh pihaknya tetap dibayarkan ke rumah sakit rumah yang menjadi mitra BPJS.
"Utang tersebut tetap kami bayarkan berdasarkan klaim yang kami terima dan itu memang harus mengantri. Siapa yang duluan mengajukan, itulah yang dibayarkan ketika kucuran anggarannya sudah turun dari pusat," tukasnya.