Senin, 07 Januari 2019 21:29

"Rian Masih Bujangan, KTP Jakarta," Polisi Ungkap Pemesan Vanessa Angel

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila saat diamankan petugas.
Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila saat diamankan petugas.

"Rian Masih Bujangan, KTP Jakarta," Polisi Ungkap Pemesan Vanessa Angel

RAKYATKU.COM, SURABAYA - Polisi membeber identitas pemesan Vanessa Angel. Namanya Rian, masih bujangan. Menurut polisi, Rian ber-KTP Jakarta, berumur 40-50 tahun. 

Namun, polisi enggan memperlihatkan sosok Rian. Alasannya, enggan membeberkan aib seseorang.

Hal ini membuat Komnas Perlindungan Perempuan berang. Menurut mereka ada diskriminasi. Pasalnya, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila, ditampilkan nama jelas serta sosoknya sejak awal ditangkap. 

"Polisi harus berani. Karena mereka sesungguhnya pengguna ini juga pelaku eksploitasi juga, dengan kekuatan kekuasaan materi. Materi kan menciptakan relasi yang timpang. Orang yang punya materi, dia punya kekuatan. Dalam persepsi Koalisi Perempuan, mereka bisa dianggap pelaku eksploitasi dari perempuan yang diperdagangkan itu," kata komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhae'ie saat dihubungi, Senin (7/1/2019) sebagaimana dilansir Detik.

Dikonfirmasi terpisah, komisioner Komnas Perempuan lainnya, Adriana Venny, menegaskan pria pengguna jasa prostitusi, bisa dijerat dengan TPPO. Dengan begitu, tak hanya perempuan yang jadi sorotan publik.

"Tapi dalam UU Penghapusan Tindak Perdagangan Orang, pelakunya juga bisa dijerat, tergantung pada pembuktiannya. Tapi untuk TPPO, perempuan adalah korban dan penyewanya ini berposisi sebagai pembeli. Sebaiknya polisi harus bisa. Karena nanti repot kalau sistem hukum Indonesia tidak menjerat pelaku, karena jadi seolah perempuannya saja yang disorot. Ini kan pelaku bebas, padahal ada UU untuk menjerat itu," ucap Adriana.

Lebih jauh, Adriana ingin polisi menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Tarif Rp80 juta untuk Vanessa Angel dianggap tinggi.

"Misal, mungkin dia Rian itu misal seperti makelar (proyek), bisa juga dia mungkin terlibat gratifikasi seksual. Kalau sudah begini, ini KPK yang perlu menyelidiki siapa yang mau disuap. Apakah hanya dia pelaku utamanya atau ada lagi? Kita berharap hal seperti ini terungkap. Misal apa ada pejabat yang diberi gratifikasi seksual, ini kan perlu diselidiki," ungkap dia.

Diketahui, Vanessa bersama Avriella ditangkap pada Sabtu (5/1/2019). Selain itu, ada tiga orang lain yang diamankan, yakni dua muncikari asal Jakarta dan satu asisten.

Saat ditangkap, Vanessa sudah kencan di hotel. Sementara Avriella belum berkencan.

Polisi melepas Rian karena statusnya hanya saksi. Pengusaha itu sempat diperiksa setelah digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan Vanessa Angel. Namun pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam.    

Vanessa Angel dan Avriella, yang berstatus saksi korban, juga sudah dipulangkan.