Senin, 07 Januari 2019 08:39

Blangko E-KTP Kosong, 16 Ribu Warga Makassar Harus Gunakan Suket

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Blangko E-KTP Kosong, 16 Ribu Warga Makassar Harus Gunakan Suket

Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dinyatakan habis.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dinyatakan habis.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady pada Rakyatku.com, Senin (7/1/2018).

"Sampai sekarang ketesediaan blangko e-KTP kami (Disdukcapil) kosong. Jadi kami hanya menunggu ketersediaannya saja. Karena persoalannya, di pusat juga masih harus tender blangko," ungkap Puspa.

Beberapa hari terakhir, lanjut Puspa, tim dari Disdukcapil Kota Makassar juga terus berupaya meminta kejelasan terkait waktu ketersediaan blangko e-KTP. Namun hasilnya nihil.

Mengatasi persoalan tersebut, pihak Disdukcapil Kota Makasssar saat ini hanya bisa mengeluarkan surat keterangan (suket), bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP.

"Sampai saat ini, daftar antrian kami untuk pengurusan e-KTP itu hampir 16 ribu. Artinya suket yang kami keluarkan, sudah berkisar diangka itu. Semoga blangko bisa cepat tersedia agar kami dapat segera melakukan pencetakan," pungkasnya.