RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dalam beberapa kesempatan, Andi Syafruddin alias Unding (50)berhasil mencuri di beberapa rumah di Kabupaten Bone. Tak ingin jejaknya diketahui, pria asal Bone ini memiliki cara berbeda saat memasuki rumah milik korbannya.
Ia memadamkan paksa listrik agar lampunya mati. Dalam kegelapan malam itukah Unding membabat rumah warga yang berujung pada penangkapannya di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (6/1/2018) dini hari.
"Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone berhasil menangkap Unding di Jalan Sunu Makassar dini hari tadi,"kata Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman.
Pelarian Unding terbilang jauh. Saat polisi menginterogasinya Unding mengaku menggunakan linggis untuk untuk masuk ke dalam rumah korban. Tak hanya telepon pintar tetapi residivis ini pernah mengambil uang ratusan ribu korbannya.
"Pelaku pernah melakukan pencurian di beberapa rumah warga di Kota Watampone. Dia juga pernah ditahan di lapas Kelas II A Watampone pada tahun 2017,"imbuhnya.
Dari tangan Unding, polisi menyita telepon genggam terakhir yang ia curi. Usai diamankan, Unding langsung dibawa ke Polres Bone untuk penyidikan lebih lanjut.