RAKYATKU.COM, TENNESSEE - Senin, 9 Desember 2018. Jarum jam menunjukkan pukul 3 sore. Krista Faye Owens (38), masuk ke sebuah rumah di Tennessee.
Wanita itu tahu kalau rumah tersebut dihuni orang-orang tua. Saat dibukakan pintu, Krista mengeluarkan pistolnya.
Dia mengarahkan ke Billy Joe Huskey (75), dan seorang wanita tua yang juga ada dalam rumah itu.
"Saya tidak main-main. Serahkan hartamu, atau saya ledakkan pistol ini," ujar Krista.
Namun, Huskey melawan. Krista yang panik, akhirnya menarik pelatuk pistol. Peluru menembus dada Huskey.
Wanita tua yang diduga istri Huskey, kemudian berhasil melarikan diri ke rumah tetangga.
Di situ dia menelepon polisi. "Pak, kami ditembak".
Polisi segera meluncur ke lokasi. Namun, Krista sudah tak di rumah itu.
Huskey dilarikan ke Universitas Tennessee Medical. Namun, luka tembak yang parah membuat nyawanya tak bisa diselamatkan.
Polisi kemudian melacak pelarian Krista. Dia diduga melarikan diri ke hutan dengan jalan kaki.
Dia kemudian tertangkap pada Selasa, 10 Desember.
Majelis Hakim Grand County Sevier, mendakwa Krista pada Rabu, 2 Januari 2019, atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama, perampokan yang diperparah dengan serangan brutal.
Krista diberi jaminan tambahan USD750.000 untuk penangkapan tersebut.