RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus pelecehan seksual yang menimpa DA (25) saat menumpangi taksi online Grab di Kota Makassar, yang saat ini ditangani Polrestabes Makassar jalan di tempat.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar sejak 26 November 2018 lalu. Namun, meski korban sudah menjalani pemeriksaan bersama dua orang saksi kasus ini pun terkesan lamabat ditangani.
"Saya masih takut pak. Apalagi saya tahu kalau pelakunya masih berkeliaran," kata DA, Rabu (3/1/2019).
DA menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi saat ia hendak pulang ke kos-kosannya di Jalan Cendrawasih II. Ia kemudian memesan taksi online.
Saat diterima oleh pelaku, DA tak memiliki firasat lain. Ia lantas duduk di kursi depan tepat disamping sopir.
"Jadi pelaku ini teman kantor, saya duduk di depan karena tahu dia teman jadi saya biasa saja," imbuhnya.
Saat perjalanan, kata DA, pelaku yang diketahui inisial RC itu tak memperlihatkan gelagat mencurigakan. Kejadian itu lantas terjadi tepat di depan kos-kosan korban.
"Saat tiba, pelaku langsung mau peluk saya. Jadi tangannya satu rangkul saya, tangan satunya di pahaku. Dia paksa tarik mukaku karena dia mau cium," terang DA.
Korban mengaku setelah pelaku hendak memaksanya, ia lantas memberontak di atas kendaraan pelaku. Sayang, upayanya tak membuahkan hasil lantaran saat itu tak seorang pun berada di sekitar lokasi.
"Saya memberontak akhirnya dilepas dan dibiarkan turun. Pas saya turun RC bilang jangan komentar sembarang di Grab, supaya akunnya aman katanya. Kurang ajar sekali," jelas DA dengan mata berkaca-kaca.
DA berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku yang hingga saat ini diketahui masih berkeliaran.
"Semoga pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Karena kalau pelaku masih berkeliaran kasihan saya jadi korban. Saya takut-takut pak kalau mau pesan Grab," cetusnya.