Kamis, 03 Januari 2019 16:40

Andi Arief Dipolisikan karena Suara Suara Tercoblos, Gerindra: Rezim Otoriter

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andre Rosiade.
Andre Rosiade.

Partai Gerindra angkat bicara terkiat tudingan elit PDIP yang menyebut Andi Arief sebagai penyebar berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

RAKYATKU.COM - Partai Gerindra angkat bicara terkiat tudingan elit PDIP yang menyebut Andi Arief sebagai penyebar berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

Menurut Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, cuitan Andi Arief hanya berupa imbauan agar KPU dan Bawaslu mengkroscek kebenaran berita tersebut.

"Intinya kalau kita mau jujur Andi bukan ikut menyebarkan hoaks, beliau itu mengimbau dan meminta KPU dan Bawaslu untuk cek informasi yang beredar itu," kata Andre.

Andre mengaku, itu turut menerima informasi berupa rekaman suara yang berisi informasi mengenai adanya 7 kontainer yang berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

"Bukan cuma Bang Andi aja yang terima WA itu, gue juga terima WA, ada rekaman suara juga yang gue terima, dan banyak masyarakat juga yang tanya ke gue benar nggak ini," bebernya.

"Jadi Bang Andi nggak lakukan apa-apa, cuma minta KPU untuk mengecek informasi itu. Lalu masalahnya di mana Andi dianggap provokatornya?," tambahnya.

Justru, menurut Andre, secara objektif Andi telah membantu KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan pada pemilu kali ini.

"Tapi sekarang masalahnya sudah klir, KPU dan Bawaslu sudah cek ke lapangan. Tinggal Bareskrim cek siapa aktor pertama yang sebar hoaks," terangnya.

Menurut Andre, tudingan kubu Jokowi-Ma'ruf yang menyebut Andi dan Demokrat turut menyebarkan hoaks adalah keliru.

"Aneh-aneh aja kalau TKN seakan-akan masalah ini dijadikan kambing hitam buat tuding Bang Andi dan Demokrat sebar hoaks. Kalau begitu caranya, rezim ini sudah kaya rezim otoriter," tukasnya.

Imbas dari cuitan Andi tersebut, Wasekjen Partai Demokrat itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf karena dianggap menyebarkan berita bohong.