Kamis, 03 Januari 2019 16:00

Dua Komisioner KPU Pinrang Resmi Mundur dari Jabatannya

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ali Jodding (kedua kanan), dan Yudiman (kanan), menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus KNPI Pinrang, yang diterima Ketua KNPI Pinrang, Vebryan Abraham.
Ali Jodding (kedua kanan), dan Yudiman (kanan), menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus KNPI Pinrang, yang diterima Ketua KNPI Pinrang, Vebryan Abraham.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengeluarkan surat edaran. Isinya mewajibkan seluruh anggotanya keluar dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan (ormas).

RAKYATKU.COM, PINRANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengeluarkan surat edaran. Isinya mewajibkan seluruh anggotanya keluar dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Keputusan tersebut diterbitkan melalui Surat Ketua KPU RI Nomor 666/SDM.12.-SD/05/KPU/XI/2017, sejak dikeluarkannya tanggal 7 November 2017. Peraturan ini juga berlaku selama menjabat sebagai komisioner KPU.

Menindak lanjuti hal tersebut, dua komisioner KPU Pinrang Periode 2018-2023, Ali Jodding yang menjabat wakil ketua di KNPI Pinrang bidang agama, dan Yudiman, Ketua DPK KNPI Lanrisang, menyatakan mundur dari jabatannya di organisasi kepemudaan itu. 

Keduanya menyambangi Kantor DPD KNPI Pinrang, guna menyetor surat pengunduran dirinya, sebagai pengurus KNPI Pinrang. Surat itu diterima langsung Ketua DPD KNPI Pinrang, Vebryan Abraham, Kamis (3/12/2018).

Ali Jodding saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya aturan tersebut, ini sebagai bentuk profesionalisme dalam mengikuti aturan UU Pemilu, guna menjalankan amanah sebagai komisioner KPU. 

"Kami berharap bisa menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu, bebas dari kepentingan lembaga lain," kata Ali Jodding.

"Ini membuktikan kami bersedia bekerja sepenuhnya, menjadi anggota KPU. Tentunya bekerja sesuai kode etik, menjaga netralitas dan menciptakan pemilu damai dan aman, serta bermartabat," ucapnya didampingi Yudiman.

Sementara, Ketua DPD KNPI Pinrang, Vebryan Abraham, mengapresiasi kedua pengurus KNPI Pinrang itu, mundur karena menjabat sebagai komisioner KPU Pinrang.

"Semoga keduanya amanah dalam menjalankan tugas, guna menyukseskan Pemilu tahun ini. Kami mengapresiasi keduanya, dan penghargaan sebesar-besarnya atas apa yang dilakukan di KNPI Pinrang," pungkas Vebrian.