Selasa, 01 Januari 2019 00:41

Diingatkan Larangan Bakar Petasan, Warga: Ah...Imbauan Ji Itu

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembakaran petasan dan kembang api di Fly Over Makassar.
Pembakaran petasan dan kembang api di Fly Over Makassar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, telah merilis edaran, yang mengimbau warga tidak membakar kembang api maupun petasan pada pergantian tahun. Edaran itu sebagai bentuk simpati terhadap k

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, telah merilis edaran, yang mengimbau warga tidak membakar kembang api maupun petasan pada pergantian tahun. Edaran itu sebagai bentuk simpati terhadap korban bencana.

Meskipun sudah diimbau tidak merayakan pergantian tahun dengan tidak berkumpul dan membakar petasan, ratusan warga tetap berkumpul di Fly Over dan menyalakan petasan.

Pantauan Rakyatku.Com, arus lalu lintas dari arah Perintis Kemerdekaan menuju Jalan Bawakaraeng, mengalami kepadatan. Karena banyak warga singgah di Fly Over, untuk menyaksikan pendar-pendar kembang api di langit.

Seperti dari tahun-tahun sebelumnya, para warga ini menyalakan petasan menjelang pergantian tahun. Anca, salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, perayaan tahun baru merupakan perayaan yang hanya ada satu kali dalam setahun.

"Satu kali ji dalam setahun ini, jadi ini mi juga momenya kita bersama-sama merayakan tahun baru, dengan berkumpul di sini. Apalagi setiap tahun memang di sini banyak orang rayakan tahun baru," katanya.

Ia mengatakan, imbauan yang dikeluarkan pemerintah, hanya sekadar peringatan, bukan bersifat larangan. Jadi tidak mengapa jika imbauan tersebut dilanggar.

"Imbauan ji itu, masa kita mau rayakan tahun baru dilarang, tidak mengganggu jiki juga. Banyak juga orang senang rayakan tahun baru ini," tutupnya.