Topik Berita : kementerian agama

Setelah berakhirnya operasional ibadah haji 1444 H/2023 M, tercatat lebih dari 700 jemaah haji Indonesia meninggal dunia. Kementerian Agama (Kemenag) telah memproses pencairan asuransi jiwa bagi jemaah yang meninggal, dengan 301 rekening jemaah telah menerima transfer dana klaim asuransi hingga saat ini.