Topik Berita : kementerian agama

Kemenag memberikan izin kepada pegawai ASN-nya untuk menunda kepulangannya dari kampung halaman ke Jakarta dengan mengajukan cuti tahunan, guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan pada puncak arus balik Idulfitri 1444 H. ASN yang ingin mengajukan cuti tahunan harus melengkapi dokumen cuti satu hari setelah beraktivitas kembali.