Harmonisasi produk hukum daerah ini turut dihadiri oleh Jajaran dari Pemda Kab SInjai, Jajaran dari Pemda Kab Enrekang, Jajaran dari Pemkot Makassar, Jajaran Perancang Perundang-undangan Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil