Topik Berita : Bapenda Luwu Utara

Pemkab Luwu Utara memusnahkan benda berharga senilai Rp1,1 miliar yang merupakan sisa dokumen pencetakan tahun 2023 untuk mencegah penyalahgunaan dan mematuhi regulasi. Pemusnahan dihadiri berbagai pihak terkait, seperti DPRD, Inspektorat, dan BPKAD.