Topik Berita : Analisa dan Evaluasi

"Dalam hal pengamanan aksi unjuk rasa, Perwira Pengendali (Padal) harus menyampaikan arahan (APP) bagi anggotanya sebelum pengamanan aksi unjuk rasa berlangsung. Kegiatan pengamanan harus sesuai SOP Polri," ungkap Kompol Rujiyanto.