RAKYATKU.COM,BANDUNG– Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 mencatat pembukaan 27,23 juta rekening dan akun produk jasa keuangan di seluruh Indonesia. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan juga telah menyelenggarakan 6.446 kegiatan literasi dan inklusi keuangan sepanjang Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjangkau lebih dari 798 ribu peserta di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data OJK, pembukaan akses keuangan tersebut terdiri atas 7,21 juta rekening perbankan, 2,07 juta rekening pasar modal, 5,38 juta polis asuransi, 2,07 juta rekening perusahaan pembiayaan, 4,63 juta rekening pegadaian, serta 5,87 juta akun fintech.
Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi
Capaian tersebut disampaikan dalam puncak Bulan Inklusi Keuangan dan Financial Expo (FinExpo) 2026 di Trans Studio Mall Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
“Industri keuangan itu kuncinya cuma satu, kalau masyarakat percaya,” kata Dicky.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan industri jasa keuangan. Karena itu, OJK terus mendorong pelaku industri menghadirkan produk dan layanan yang transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Dicky juga menekankan bahwa program literasi dan inklusi keuangan harus diarahkan pada tujuan yang lebih luas, yakni meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
Upaya tersebut sejalan dengan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, 22 Oktober 2026.
Baca Juga : Mengenal Ijarah dan IMBT, Dua Skema Pembiayaan Syariah untuk Kebutuhan Produktif dan Konsumtif
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya kecakapan masyarakat dalam mengelola keuangan sebagai fondasi membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
“Cerdas dalam memperoleh uang, cerdas dalam membelanjakan uang, dan cerdas dalam menyimpan uang,” ujar Dedi.
Ia juga mengajak masyarakat mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan, menghindari perilaku konsumtif, serta tidak menggunakan pinjaman di luar kemampuan keuangan.
Baca Juga : Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.108 Triliun, Pangsa Pasar Capai 7,53 Persen
Melalui pelaksanaan BIK 2026, OJK berharap akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal semakin luas dan berkualitas. Peningkatan akses tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan pemahaman masyarakat agar produk keuangan dapat dimanfaatkan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.