RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Bontoala, Tallo, Wajo, Ujung Tanah, dan Kepulauan Sangkarrang pada Rabu (9/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program kerja serta transparansi pengelolaan anggaran sarana dan prasarana olahraga serta pemberdayaan pemuda di wilayah Kota Makassar. Hadir dalam agenda tersebut Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Muhammad Yulianto Badwi, bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri.
Dorong Penataan Aset Fasum untuk Pembangunan Sarana Olahraga
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ungkap Hasil Audit Medik RS Paramount, Ditemukan Kelalaian
Dalam pemaparannya, Kadispora Kota Makassar, Syamsul Bahri, menjelaskan empat pilar strategis Dispora yang meliputi Pembinaan Prestasi Olahraga, Pembudayaan Olahraga, Pengembangan Pemuda, dan Pemberdayaan Pemuda. Syamsul menegaskan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah optimalisasi sarana dan prasarana olahraga masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Pembangunan sarana olahraga seperti lapangan voli, sepak bola, maupun takraw membutuhkan kepastian hukum atas tanah. Kami mengimbau agar fasilitas umum (fasum) di tingkat kecamatan dapat diserahterimakan menjadi aset resmi Dispora. Dengan demikian, pengusulan alokasi anggaran pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama DPRD dapat terealisasi secara sah dan tepat sasaran," ungkap Syamsul.
Titik Terang Kelanjutan Pembangunan Kawasan Karebosi
Baca Juga : Pengurus Porserosi Makassar Resmi Dilantik, Firman Setiawan: Siap Bawa Perubahan
Selain infrastruktur di tingkat kewilayahan, Dispora Makassar juga memberikan kepastian terkait kelanjutan proyek pengembangan sarana olahraga di Kawasan Karebosi yang sempat tertunda sejak 2022 akibat permasalahan administrasi perdata.
Syamsul mengonfirmasi bahwa seluruh proses sengketa keperdataan dan pemeriksaan hukum telah tuntas diselesaikan. Pemkot Makassar bersama DPRD kini siap memasukkan perencanaan kelanjutan pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk dieksekusi pada tahun anggaran mendatang.
Komitmen Pengawasan dan Sinergi Legislatif-Eksekutif
Baca Juga : Penasehat Hukum Bayi yang Meninggal di RSIA Paramount Buka Suara, Keluarga Minta Keadilan
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal setiap program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan kebutuhan konstituen di daerah pemilihan.
"Fungsi pengawasan ini adalah mandat untuk memastikan bahwa kinerja dinas terkait berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan dampak langsung bagi warga. Kami mengapresiasi kejelasan status hukum Karebosi serta rencana pengembangan fasilitas kewilayahan. DPRD Kota Makassar siap mengawal penganggarannya demi kemajuan pemuda dan olahraga di Makassar," tegas Yulianto.
Melalui sinergi antara DPRD dan Dispora, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen terus memperluas akses sarana olahraga masyarakat serta meningkatkan program pelatihan kewirausahaan dan kepemimpinan bagi generasi muda.