RAKYATKU.COM, JAKARTA — Industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) semakin menunjukkan peran vitalnya dalam menopang permodalan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan Pindar ke sektor UMKM hingga Juni 2026 melonjak 23,25 persen secara year-on-year (yoy) mencapai Rp35,12 triliun.
Nilai pembiayaan UMKM tersebut mengambil porsi 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar nasional yang mencapai Rp105,14 triliun pada periode yang sama. Dari sisi risiko, tingkat kredit macet agregat (TWP90) tetap terkendali di posisi 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa ekspansi Pindar ke sektor produktif merupakan bagian dari arah kebijakan OJK untuk menghadirkan akses permodalan yang inklusif dan berkualitas.
Baca Juga : OJK Pacu Pembiayaan UMKM Kepri Lewat Teknologi Keuangan dan Credit Scoring Alternatif
"Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM. Kebijakan OJK terus mendorong industri ini hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Agusman saat berbicara pada gelaran Fintech Lending Days di Denpasar, Bali.
BERITA TERKAIT
-
DPR Minta Keuangan Syariah Jadi Solusi Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas
-
OJK, Bank Sulselbar dan LPS Bersinergi Cetak Generasi Muda Melek Keuangan
-
Modus Kripto Ilegal Kembali Marak: Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE
-
OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Sektor Pasar Modal, Denda Tembus Rp327 Miliar per Agustus 2026