RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin pimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan jajaran pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Adapun jajaran pejabat Eselon III yang secara resmi dilantik pada kesempatan tersebut meliputi Andi Mirnawaty yang kini mengemban amanah strategis sebagai Asisten Pembinaan. Selanjutnya, pos Asisten Tindak Pidana Khusus resmi dijabat oleh Douglas Pamino Nainggolan. Turut dilantik pula Rio Aditya Arifiansyah yang dipercaya untuk menahkodai Kejaksaan Negeri Wajo.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan sebuah keniscayaan dalam dinamika organisasi Korps Adhyaksa guna menjawab tantangan tugas yang kian kompleks. Ia mengingatkan bahwa jabatan struktural yang disandang memiliki bobot pertanggungjawaban yang besar.
Baca Juga : Delapan Mantan Anggota DPRD Sulsel Kembali Dipanggil Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
“Pelantikan pejabat pada hari ini bukan semata-mata perpindahan jabatan struktural, melainkan juga merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara struktural kepada pimpinan, maupun secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Syarifuddin.
Kajati memberi instruksi langsung kepada Asisten Pembinaan yang baru, Andi Mirnawaty menekankan pentingnya peran bidang pembinaan sebagai fondasi utama terselenggaranya tugas teknis institusi.
“Oleh karena itu, saya minta agar Saudari mampu membangun tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta terus mendorong peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan profesionalisme seluruh pegawai,” ujarnya.
Baca Juga : Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Nanas
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino Nainggolan diminta agar penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, independen, dan berintegritas tinggi dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.
“Penegakan hukum tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan aspek pemulihan kerugian keuangan negara serta dampaknya terhadap perekonomian dan pembangunan daerah,” pesan Kajati Sulsel.
Instruksi penguatan sinergi juga ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Rio Aditya Arifiansyah. Sebagai representasi institusi di daerah, ia diminta untuk segera membangun sinergitas yang solid bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung program pembangunan.
Baca Juga : Kejati Sulsel Berkomitmen Implementasikan Pedoman Jaksa Agung Secara profesional
“Jadikan Kejaksaan Negeri Wajo sebagai institusi penegak hukum yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.