RAKYATKU.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima hibah Barang Milik Daerah berupa lahan dari Jambi" href="https://rakyatku.com/tag/pemerintah-provinsi-jambi">Pemerintah Provinsi Jambi yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Jambi. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Acara tersebut turut disaksikan oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya beserta jajaran.
Lahan Seluas 2.122 Meter Persegi untuk Pusat Pelayanan
Baca Juga : OJK Dorong Pengembangan UMKM Indonesia Timur Lewat Digitalisasi Keuangan dan Tokenisasi Aset Digital
Lahan hibah seluas 2.122 meter persegi tersebut disiapkan oleh Pemprov Jambi guna memberikan wadah operasional yang representatif bagi OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peran krusial OJK menjaga stabilitas industri jasa keuangan di daerah.
“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” ujar Al Haris.
Baca Juga : Satgas PASTI Hentikan Snapboost, Modus Click to Earn Berkedok Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat
Sinergi Program PED dan TPAKD
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemprov Jambi. Pembangunan gedung kantor ini akan menjadi fondasi utama memperkuat kehadiran OJK di daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Friderica menjelaskan, melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK aktif memetakan potensi unggulan wilayah agar mendapatkan dukungan pembiayaan yang tepat dari pelaku usaha jasa Keuangan. Langkah ini juga diperkuat melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selain itu, Friderica mengingatkan bahwa per 1 Januari 2027, OJK secara resmi akan mengemban tugas pengaturan dan pengawasan bursa berjangka serta komoditas strategis. Hal ini dipandang membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah kaya komoditas seperti Provinsi Jambi.
Target Pembangunan Dilakukan Tahun 2027
OJK berkomitmen untuk mengelola aset hibah tersebut secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaan tahapan pembangunan gedung Kantor OJK Provinsi Jambi ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Baca Juga : Ciptakan Multiplier Effect, 24 Bengkel Muda Binaan Yayasan AHM Bukukan Omzet Rp7,9 Miliar
Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta menghadirkan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing di Jambi.