Senin, 04 Mei 2026 18:15
Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Asraf Mursalina
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR Tekanan terhadap keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai terlihat dari ketidakseimbangan antara iuran peserta dan beban manfaat layanan kesehatan. BPJS Kesehatan mencatat belanja kesehatan yang terus meningkat, sementara potensi defisit menjadi perhatian serius.

 

Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Asraf Mursalina, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, belanja pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp6 triliun. Angka tersebut mencakup seluruh layanan, mulai dari pembayaran kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga klaim rumah sakit.

“Total belanja itu sudah mencakup semua layanan, baik kapitasi maupun pelayanan di rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga : Azwar Rasmin Dorong “Bebas Parkir” di Minimarket, DPRD Minta Perumda Tegaskan di Lapangan

Namun, di balik angka tersebut, terdapat beban tambahan berupa klaim carry over dan dispute yang nilainya diperkirakan mendekati Rp800 miliar. Klaim carry over terjadi karena pengajuan di akhir tahun sehingga pembayarannya bergeser ke tahun berikutnya, sementara klaim dispute masih dalam proses verifikasi dengan fasilitas kesehatan.

 

Menurut Asraf, kondisi ini menunjukkan adanya tekanan dalam sistem pembiayaan JKN. Ia mengakui bahwa saat ini terjadi ketidakseimbangan antara iuran yang diterima dengan manfaat yang dibayarkan kepada peserta.

“Kalau kondisi ini terus berlangsung, dalam jangka panjang bisa berpotensi menimbulkan defisit bahkan risiko gagal bayar,” jelasnya.

Baca Juga : Viral Dugaan Solar Subsidi di Luwu Timur, Pertamina Temukan Kejanggalan dan Lanjutkan Investigasi

Terkait isu kenaikan iuran, Asraf menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi. Meski wacana penyesuaian iuran sempat disampaikan oleh pemerintah pusat, keputusan tetap berada di tangan regulator.

“Sampai hari ini tidak ada kenaikan iuran. Kami di BPJS menunggu kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Di sisi lain, cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai sekitar 98 persen. Untuk wilayah Sulawesi Selatan, tingkat keaktifan peserta sempat mengalami penurunan akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga : Job Fair Makassar Didorong Lebih Efektif, DPRD Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Dari sebelumnya berada di atas 83 persen, kini tingkat keaktifan turun mendekati 80 persen. Namun, pemerintah daerah mulai melakukan pemulihan dengan mengaktifkan kembali peserta menggunakan kapasitas anggaran yang tersedia.

“Recovery-nya sudah cukup baik. Dari proyeksi awal sekitar 67 persen, sekarang sudah mencapai 73 persen,” kata Asraf.

Ia menilai, komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepesertaan tetap tinggi patut diapresiasi, meski di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini.

Baca Juga : 30 Tahun Bertahan di Tengah Persaingan Ketat, Almadera Hotel Makassar Perkuat Komitmen dan Regenerasi SDM

Kondisi ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi sistem JKN: menjaga keseimbangan antara perluasan cakupan layanan dan keberlanjutan pembiayaan. Tanpa langkah penyesuaian yang tepat, tekanan terhadap sistem berpotensi semakin besar di masa mendatang.