Minggu, 19 April 2026 21:43
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, menegaskan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) Calaccu kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan DLH. Hal itu disampaikan di sela kegiatan halal bihalal Kerukunan Masyarakat Wajo (Kemawa) di Hotel Claro Makassar, saat ditemui sejumlah jurnalis. Sabtu (18/4/2024)

 

Menurut dia, status pengelolaan RTH Calaccu sudah jelas dan tidak perlu lagi diperdebatkan. “Itu sudah terdaftar dalam kartu inventaris barang. Sejak awal memang menjadi kewenangan DLH, dan sekarang kami sudah ambil alih. Ini sudah final,” kata Andi Fakhrul.

Ia mengakui, kondisi pengelolaan RTH Calaccu selama ini dinilai belum tertata mmmmdengan baik. DLH, kata dia, menemukan sejumlah praktik yang tidak sesuai aturan, seperti aktivitas jual beli tanpa perjanjian resmi hingga penyewaan lapak oleh pihak kedua.

Baca Juga : Bupati Andi Rosman Dorong Kolaborasi Multi-Pihak dalam Pengelolaan Berkelanjutan Danau Tempe

“Kami melihat di sana amburadul. Orang masuk menjual tanpa kontrak atau MoU. Bahkan ada yang menyewakan lagi ke pihak lain, padahal itu tidak boleh. Ada juga yang merasa seolah-olah memiliki tempat tersebut. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

 

DLH, lanjutnya, akan melakukan penataan ulang secara menyeluruh agar ke depan terdapat sistem pengelolaan yang jelas dan tertib. Ia juga menegaskan tidak ingin pemerintah kehilangan kendali dalam pengaturan kawasan tersebut.

“Saya tidak mau pemerintah diatur-atur, khususnya di RTH Calaccu. Ke depan harus ada sistem yang baik,” katanya.

Baca Juga : Kolaborasi Internasional, Pemkab Wajo dan CSIRO Australia Hadirkan Teknologi Pemantauan Kualitas Air Danau Tempe

Terkait keberadaan lapak di area parkiran, Andi Fakhrul memastikan pembongkaran tetap dilakukan sesuai hasil rapat bersama, yang juga dihadiri para pedagang.

“Itu tetap dibongkar, sudah final dan tidak bisa ditawar. Tapi kami juga siapkan solusi agar para pedagang tetap bisa berusaha,” ucapnya.

Sebagai alternatif, DLH berencana menghadirkan konsep pasar pagi di kawasan RTH Calaccu. Program ini diharapkan menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan sekaligus menarik masyarakat berolahraga sambil berbelanja.

Baca Juga : DLH Wajo Bergerak Cepat Cegah Penutupan MBG, Siap Dampingi Pemenuhan Standar Lingkungan

“Nanti ada pasar pagi. Orang bisa olahraga sambil belanja, ada penjual sepatu, pakaian, makanan, dan lainnya. Ini untuk mendorong UMKM agar pendapatan masyarakat meningkat,” kata dia.

Menanggapi kemungkinan adanya penolakan, Andi Fakhrul meminta semua pihak bersikap legowo. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas.

“Kalau ada yang tidak setuju silakan, tapi jangan memaksa. Saya minta pengertian. Sekarang saya yang mengatur,” ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Wajo pada HJW ke-627

Ia juga mengaku pernah berada di posisi yang harus menerima keputusan, termasuk saat tidak menjabat selama bertahun-tahun. “Saya pernah diatur, bahkan pernah nonjob cukup lama. Saya terima itu. Sekarang waktunya saya menjalankan tugas,” kata Andi Fakhrul.

Penulis : Abd Rasyid. MS