RAKYATKU.COM, BANTEN-- Upaya memperluas basis investor domestik kembali didorong Otoritas Jasa Keuangan melalui penguatan literasi pasar modal di daerah. Kali ini, fokus diarahkan ke Provinsi Banten, yang dinilai memiliki potensi besar namun masih menghadapi tantangan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap investasi.
Melalui program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Serang, OJK menargetkan peningkatan inklusi keuangan sekaligus perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan berkedok investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas pasar modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa literasi keuangan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi pasar modal baru mencapai 17,78 persen—angka yang mencerminkan masih luasnya celah kerentanan masyarakat.
Baca Juga : OJK Pacu Pembiayaan UMKM Kepri Lewat Teknologi Keuangan dan Credit Scoring Alternatif
“Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat mudah tergiur tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan,” ujarnya.
Investor Tumbuh, Tapi Pemahaman Tertinggal
Di satu sisi, jumlah investor pasar modal Indonesia terus meningkat. Hingga Maret 2026, tercatat mencapai 24,4 juta investor, dengan lebih dari separuhnya berasal dari kelompok usia muda.
Baca Juga : OJK, Bank Sulselbar dan LPS Bersinergi Cetak Generasi Muda Melek Keuangan
Namun pertumbuhan kuantitas ini belum sepenuhnya diimbangi kualitas pemahaman. Kondisi ini dinilai berisiko, terutama di tengah berkembangnya instrumen investasi digital yang semakin mudah diakses melalui ponsel pintar.
OJK menilai, tanpa edukasi yang kuat, lonjakan investor justru bisa menjadi pintu masuk bagi praktik spekulatif hingga kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang.
Pasar Modal Jadi Instrumen Pembangunan Daerah
Baca Juga : Modus Kripto Ilegal Kembali Marak: Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE
Selain aspek perlindungan, OJK juga mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah didorong memanfaatkan instrumen seperti obligasi daerah untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran konvensional.
Mewakili Pemerintah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menekankan bahwa pasar modal memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pasar modal bukan sekadar sarana investasi, tetapi juga instrumen penting pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga : Puluhan Emiten Terseret Sanksi OJK: Dari Penyalahgunaan Dana IPO hingga Pelanggaran Audit
Sasar ASN hingga Mahasiswa
Program edukasi ini dirancang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menilai literasi keuangan kini menjadi kebutuhan mendasar bagi generasi muda, bukan lagi sekadar pilihan tambahan.
Baca Juga : OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Sektor Pasar Modal, Denda Tembus Rp327 Miliar per Agustus 2026
Dengan pendekatan edukasi masif dan lintas segmen, OJK berharap dapat membangun ekosistem investor yang tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga cerdas dan tahan terhadap risiko.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan maraknya investasi ilegal, strategi ini menjadi krusial: memastikan masyarakat tidak sekadar ikut tren investasi, tetapi benar-benar memahami apa yang mereka lakukan.
TAG
- #Otoritas Jasa Keuangan
- #pasar modal
- #literasi keuangan
- #investasi ilegal
- #Edukasi keuangan
- #investor
- #Provinsi Banten
- #serang
- #SEPMT 2026
- #Saham
- #Inklusi keuangan
- #generasi muda
- #keuangan digital