Senin, 30 Maret 2026 11:25
Gambar Ilustrasi
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Kamis, 26 Maret 2026. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berupaya melarikan diri saat proses pengembangan.

 

Kepala Satreskrim Polres Wajo, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Fahrul, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor di Desa Simpursia, Kecamatan Pammana.

“Tim Resmob yang dipimpin IPDA Anwar Ali bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Fahrul, Jumat, 27 Maret 2026.

Baca Juga : Sejumlah Polres Jajaran Terima Penghargaan dari Kapolda Sulsel

Pelaku berinisial AL (34) diduga mencuri satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai ojek gabah milik warga pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

 

Menurut Fahrul, pelaku mengambil kendaraan korban yang terparkir di bawah rumah dengan menggunakan kunci T. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.

Saat proses pengembangan, pelaku mencoba kabur dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

Baca Juga : Kapolres Wajo Cek Pos Pengamanan Lebaran 2026

“Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” ujar Fahrul.

Kepala Kepolisian Sektor Pammana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ami Suandi, mengapresiasi respons cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” kata Ami.

Baca Juga : SIP Angkatan 55 Resimen Desaka Dhira Pradhipa Polda Sulsel Bakti Sosial di Makassar

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Polisi juga menduga pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kabupaten Wajo.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor ojek gabah warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King 150, serta satu buah kunci T.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pammana setelah sempat menjalani perawatan medis. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis : Abd Rasyid. MS