BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik dengan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bagi para kepala perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, 23 Februari 2026, sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni rutin awal tahun, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa target capaian kinerja tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun dihadapkan pada situasi efisiensi anggaran.
"Target kita meningkat karena harapan masyarakat juga semakin besar. Meskipun dalam situasi efisiensi anggaran, kinerja kita harus tetap ditingkatkan. Dalam satu tahun terakhir, ada kepala OPD yang menunjukkan kinerja luar biasa, dan ada pula yang masih perlu ditingkatkan," jelasnya.
Baca Juga : Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026
Kepala Bagian Organisasi Setda Bantaeng, Haryadi, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan dokumen penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang terukur. Dokumen ini menjadi dasar komitmen dan kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas capaian kinerja berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, dan sumber daya yang ada.
BERITA TERKAIT
-
Ketua TP PKK Bantaeng Sambangi SD Inpres Pullaweng, Tinjau Fasilitas dan Aktivitas Belajar
-
Bupati Bantaeng Presentasikan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
-
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
-
Pemkab Bantaeng Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Distribusi Benih Unggul