RAKYATKU.COM, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak terhadap harga dan pasokan bahan pokok di berbagai daerah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Pemantauan yang dilakukan pada 9 Maret 2026 tersebut berlangsung serentak di sejumlah kota besar, antara lain Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, menjaga ketersediaan pangan, serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi komoditas selama Ramadan.
Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan pasokan bahan pokok masih relatif aman meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan menjelang Lebaran.
Baca Juga : Telkomsel Gandeng Grab Perkuat Branding Digital di Empat Kota Sulawesi
Di Medan, sidak dilakukan di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing. Harga daging ayam ras tercatat berada di kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, sedikit di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp40.000 per kilogram. Sementara komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga karena pasokan yang cukup.
Di Lampung, beberapa komoditas di ritel modern tercatat melampaui harga acuan pemerintah. Harga daging ayam ras mencapai sekitar Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp39.500 per kilogram, dan bawang merah sekitar Rp52.000 per kilogram.
Sementara di Bandung Raya, harga cabai rawit merah masih tinggi, berkisar Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Harga minyak goreng rakyat Minyakita juga tercatat mencapai Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Gelar Safari Ramadan dan Santuni Anak Yatim di Makassar
Pemantauan di Surabaya yang dilakukan di Pasar Wonokromo bersama sejumlah instansi menunjukkan ketersediaan bahan pokok masih mencukupi. Namun beberapa komoditas seperti cabai rawit dan minyak goreng masih mengalami kenaikan harga di sejumlah titik pasar.
Di Makassar, sidak dilakukan di Pasar Terong bersama berbagai instansi seperti Bank Indonesia dan Perum Bulog. Harga ayam potong berada pada kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor dengan berat sekitar dua kilogram, sedangkan telur ayam ras dijual sekitar Rp58.000 per rak. KPPU juga mencatat adanya peningkatan permintaan terhadap ayam dan telur yang diduga terkait program pemerintah Makan Bergizi Gratis.
Di Yogyakarta, sidak dilakukan di Pasar Kranggan bersama pemerintah daerah. Harga cabai rawit merah tercatat meningkat hingga Rp90.000 per kilogram dari sebelumnya sekitar Rp60.000 per kilogram pada awal tahun. Kenaikan ini dipengaruhi oleh faktor cuaca serta meningkatnya permintaan menjelang Ramadan.
Baca Juga : Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik dari Makassar Lewat Program Mudik Hepi 2026
Selain memantau harga, KPPU juga menemukan praktik distribusi yang menjadi perhatian khusus dalam penjualan Minyakita. Di beberapa daerah seperti Lampung dan Kalimantan Timur ditemukan praktik penjualan bersyarat atau tying-in, di mana pembeli diwajibkan membeli produk lain untuk memperoleh minyak goreng tersebut.
Kondisi ini membuat pedagang terpaksa menaikkan harga di tingkat konsumen untuk menutupi biaya tambahan dari distributor.
KPPU menegaskan akan terus melakukan pemantauan hingga mendekati Idulfitri guna memastikan stabilitas harga serta mencegah praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat di pasar pangan.