RAKYATKU. COM, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan dengan memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa di Kota Makassar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Program yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) itu digelar di Kantor Perwakilan LPS III, Gedung Graha Pena lantai 17, Jalan Urip Sumoharjo. Kegiatan tersebut melibatkan kerja sama dengan LAZNAS Yatim Mandiri Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, LPS menggelar buka puasa bersama sekaligus menyerahkan santunan dan paket perlengkapan sekolah kepada 100 anak yatim dan dhuafa yang berasal dari Makassar dan wilayah sekitarnya.
Baca Juga : Danamon Umumkan Pemenang DHB 5.0, Bagikan Puluhan Mobil dan Ratusan Gadget untuk Nasabah
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan dan perhatian.
“Harapannya, kepedulian ini tidak berhenti pada momentum Ramadan saja, tetapi dapat terus memberikan semangat dan keceriaan bagi anak-anak yatim dan dhuafa di Makassar dan sekitarnya,” ujar Fuad dalam sambutannya.
Selain kegiatan sosial, LPS juga memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait pentingnya menabung di bank serta pemahaman mengenai peran dan fungsi LPS dalam sistem keuangan nasional.
Baca Juga : Momentum Ramadan, OJK Rangkul Industri Jasa Keuangan Sulselbar
Sebagai lembaga yang bertugas menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia, LPS memberikan perlindungan simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Namun, penjaminan tersebut berlaku dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang dikenal dengan prinsip 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi batas penjaminan LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Melalui kegiatan ini, LPS berharap masyarakat semakin memahami fungsi lembaga tersebut dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan sekaligus mendorong budaya menabung yang aman.
Baca Juga : OJK Edukasi 300 Santri di Maros tentang Keuangan Syariah
Selain itu, kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.