RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Rabu (25/2/2026).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam forum strategis tersebut, Munafri menegaskan bahwa hubungan baik antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan dengan sangat baik.
Baca Juga : Appi Safari Ramadhan di Masjid Jamiul Ihsan Kecamatan Panakkukang
"Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Dan kami harap ini bisa dilanjutkan terus supaya pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu bisa berjalan lebih maksimal lagi," kata Munafri.
Pada kesempatan itu, Appi memaparkan persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyebut, tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Namun, masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administrasi batas wilayahnya.
Baca Juga : Sekolah PAUD hingga SMP di Makassar Belajar Daring Selama Empat Hari
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.
"Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya. Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada," sebutnya.
Ia menambahkan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan, sehingga warganya kerap kebingungan dalam mengurus administrasi maupun menjalankan aktivitas ekonomi, apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar.
Baca Juga : Pemerintah Kota Luncurkan Kamus Digital Bahasa Makassar
"Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut," terang Appi.
Adapun usulan lain yang diangkat yakni selain tapal batas wilayah antara Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa, khususnya terkait kondisi administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi Kabupaten Gowa.
Selain itu, Appi juga mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar, sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.
Baca Juga : Appi dan Melinda Aksa Disambut Hangat Saat Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Maccini Sawah
Dimana, wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.
Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan tersebut masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.