MAROS - Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Data Dinas Kesehatan Maros mencatat 165 Orang dengan HIV (Odha) yang menjalani terapi antiretroviral (ARV) sejak 2021 hingga November 2025.
Baca Juga : Wakil Bupati Maros Terima 360 Mahasiswa Unhas Mulai KKN Tematik
Rinciannya: 23 kasus pada 2021, 32 kasus pada 2022, 39 kasus pada 2023, 48 kasus pada 2024, serta 20 kasus hingga November 2025.
Informasi ini disampaikan dalam peringatan Hari AIDS Sedunia di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (1/12/2025). Acara tersebut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Kepala Dinas Sosial Sulsel Abdul Malik Faisal, serta perwakilan mahasiswa dan pelajar.
Setelah mengikuti upacara Hari Korpri ke-54, Chaidir hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan pentingnya memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS hingga tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.
Baca Juga : Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
“Hari ini kita mengukuhkan forum masyarakat peduli HIV/AIDS di seluruh tingkatan. Langkah ini menjadi upaya preventif untuk memutus rantai penularan di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir usai acara.
Mantan Ketua DPRD Maros tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi di sekolah dan masyarakat luas, terutama terkait perilaku berisiko seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas.
“Harapan kami, edukasi bisa berlangsung secara masif agar generasi muda terhindar dari HIV/AIDS, termasuk risiko dari penggunaan narkoba dan perilaku seksual tidak aman,” tambahnya sebelum bertolak ke Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca Juga : Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abdul Malik Faisal, memaparkan tren peningkatan kasus HIV di tingkat provinsi. Pada 2020 tercatat 1.526 kasus, naik menjadi 1.881 kasus pada 2021, kemudian 2.575 kasus pada 2022, dan 2.669 kasus pada 2023. Tahun 2024 menunjukkan penurunan menjadi 2.486 kasus.
Ia mengungkap Makassar, Parepare, dan Palopo sebagai daerah dengan kasus tertinggi. Penyebaran terbesar dipicu penggunaan jarum suntik narkoba secara bergantian serta seks bebas tanpa pengamanan.
“Kita perlu menekan pergaulan bebas dan memperkuat edukasi sejak dini. Keterlibatan mahasiswa dan pelajar sangat penting karena mereka generasi penerus. Indonesia Emas tidak akan terwujud jika generasi mudanya terdampak narkoba dan HIV/AIDS,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Ia menambahkan, tingkat kematian akibat HIV/AIDS masih rendah karena pasien menjalani terapi ARV secara rutin sehingga kualitas hidup tetap terjaga.
Untuk deteksi dini, seluruh fasilitas kesehatan telah menyediakan layanan skrining HIV/AIDS, termasuk bagi kelompok rentan dan pengguna narkoba.
“Deteksi dini sangat menentukan. Kami membuka akses skrining seluas mungkin agar penularan bisa dicegah sejak awal,” tutupnya.(