Sabtu, 11 Oktober 2025 00:28
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua menyatakan siap mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam upaya mengaktifkan kembali Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar yang sebelumnya sempat terkendala operasional.
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU. COM, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua menyatakan siap mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam upaya mengaktifkan kembali Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar yang sebelumnya sempat terkendala operasional.

 

Hal ini mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat, Moch. Muchlasin, di Kantor OJK Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (10/3/2025).

Munafri menjelaskan, Pemkot Makassar ingin mengkaji secara menyeluruh potensi BPR yang dimiliki, termasuk peluang pengembangan dan langkah strategis untuk menghidupkan kembali operasional lembaga keuangan daerah tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara

“Tujuan kunjungan ini untuk berkoordinasi dengan OJK dan menanyakan potensi BPR yang kita miliki. Apakah masih bisa tumbuh dan beroperasi kembali sesuai aturan yang berlaku,” ujar Munafri.

 

Menurutnya, pendampingan dari OJK sangat dibutuhkan agar proses reaktivasi BPR berjalan sesuai dengan ketentuan dan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat membutuhkan bimbingan dari OJK agar BPR ini bisa kembali aktif dan berfungsi optimal. Harapannya, Makassar kembali memiliki lembaga keuangan daerah yang sehat dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : Bidik Sektor Eco-Tourism Hingga Infrastruktur, Makassar Jajaki Skema Sister City dengan 8 Negara

Lebih jauh, Munafri menuturkan bahwa salah satu tujuan utama pengaktifan kembali BPR adalah untuk memberikan alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dengan adanya BPR, kita ingin mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal. Keberadaan BPR akan memberikan rasa aman karena diawasi dan dimiliki oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin menyambut baik inisiatif Pemkot Makassar tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di tingkat lokal.

Baca Juga : Investment Forum 2026: Makassar Tawarkan Sektor Maritim Global hingga Pengembangan Kawasan Ekonomi Baru Untia

“Sebagai pemegang saham dari BPR Kota Makassar, tentu kami menyambut baik langkah ini. Kami berharap ada visi dan misi yang jelas untuk mengembangkan BPR bagi kesejahteraan masyarakat Makassar,” kata Muchlasin.

OJK, lanjutnya, siap memberikan pendampingan teknis mulai dari aspek regulasi, tata kelola, hingga penguatan sumber daya manusia agar BPR Kota Makassar dapat kembali beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM tentang literasi keuangan, termasuk bahaya pinjaman online ilegal dan judi online yang marak menjerat masyarakat.

Baca Juga : Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026 Perkuat Posisi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur

“Kami memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan edukasi mengenai bahaya pinjol dan judol, agar masyarakat Kota Makassar lebih cerdas dan terlindungi secara finansial,” pungkasnya.

Dengan pendampingan OJK, Pemkot Makassar optimistis BPR Kota Makassar dapat kembali menjadi lembaga keuangan daerah yang berdaya saing, berintegritas, dan berperan penting dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.