Jumat, 10 Oktober 2025 13:35
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Seorang sopir mobil berinisial S (25) diamankan polisi setelah ditemukan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di dalam mobilnya. Mobil tersebut merupakan barang bukti dari sebuah kasus kecelakaan lalu lintas.

 

Kecelakaan antara mobil Wuling Confero dengan plat DD 1147 XX dan sebuah sepeda motor terjadi di daerah Inrello, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, pada Rabu (8/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WITA. Mobil beserta pengemudinya kemudian diamankan ke Kantor Sat Lantas Polres Wajo untuk proses lebih lanjut.

Temuan mengejutkan muncul keesokan harinya, Kamis (9/10/2025). Saat memeriksa isi mobil sekitar pukul 13.00 WITA, Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, bersama Kanit Gakkum, Iptu Rahmat As, menemukan sebuah bungkusan mencurigakan bergambar bunga matahari

Baca Juga : Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Makassar

“Setelah dikoordinasikan dengan Kasat Narkoba dan dilakukan pengecekan menggunakan alat tes, bungkusan positif tersebut mengandung narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.021,4 gram,” jelas AKP Riyanda Putra pada Jumat 10 Oktober 2025.

 

Barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram itu kemudian disita, dan pengemudi mobil, seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kabupaten Luwu, diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Saat ini, kasus yang awalnya hanya kecelakaan lalu lintas telah berkembang menjadi kasus yang mencakup narkotika golongan berat dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.