RAKYATKU.COM, JAKARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (23/9).
Penetapan Juda sebagai ADK Ex-officio Bank Indonesia dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pelantikan ini, formasi Anggota Dewan Komisioner OJK kini lengkap menjadi 11 orang, yang terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) dan dua anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga : LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan, Sinyal Kepercayaan terhadap Kondisi Perbankan Nasional
Hadir dalam pelantikan tersebut jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner dan pejabat OJK lainnya.
Berikut susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK:
Ketua: Mahendra Siregar
Baca Juga : Satgas PASTI Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Investasi dan Tugas Online, CANTVR hingga YUDIA Dihentikan
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara" href="https://rakyatku.com/tag/mirza-adityaswara">Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
Baca Juga : OJK: Bank Pembangunan Daerah Tetap Kokoh di Tengah Tekanan Industri Perbankan Nasional
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
Baca Juga : Tiga Warna Media Network Dorong Literasi Keuangan, Bahas Keamanan Tabungan di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
Baca Juga : OJK Perketat Industri Pasar Modal, Dua Aturan Baru Siap Ubah Peta Perusahaan Efek dan Manajer Investasi
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Pelantikan Juda Agung sebagai anggota Ex-officio BI diharapkan memperkuat sinergi antara OJK dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung agenda reformasi sektor keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.
