RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! tahun 2025 dengan tema “Dari Evaluasi ke Aksi: Peningkatan Responsivitas Pengelolaan Pengaduan Publik Kota Makassar”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Makassar Government Center (MGC) lantai 1 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur. Selasa, (30/9/2025).
“Tugas admin bukan sekadar meneruskan aduan, tetapi menunjukkan kepedulian dengan menindaklanjutinya secara serius dan berkelanjutan hingga tuntas,” kata Sekretaris Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur dalam arahannya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Launching Inovasi Program SALAMA
Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! hadir sebagai kanal resmi yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Sistem ini, menurutnya, bukan hanya wadah keluhan, melainkan juga sarana evaluasi guna mendorong perbaikan layanan publik.
Lebih lanjut, Sekretaris Kominfo menambahkan bahwa hasil evaluasi harus bertransformasi menjadi langkah nyata.
“Dari evaluasi kita bergerak menuju aksi, agar pelayanan publik di Makassar semakin baik,” ungkapnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 263 Pejabat Eselon IV di Lapangan Karebosi
Sosialisasi ini menghadirkan para admin pengelola pengaduan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Makassar sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aduan masyarakat.
Kegiatan juga menghadirkan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ST Dwi Adiyah Pratiwi.
Hadir pula Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Iswar Ramadhan.
Baca Juga : Kolaborasi Lintas Sektor, Makassar Perkuat Pengawasan Program MBG
Berbagai topik dibahas, mulai dari integrasi antar-OPD, pemanfaatan teknologi informasi, hingga upaya mempercepat penyelesaian laporan agar warga merasa terlayani dengan baik.
Diketahui, dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan lahirnya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas respons setiap OPD.