Sabtu, 27 September 2025 08:04
ojk
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JAKARTA – Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai garda depan pengawalan prinsip syariah dan motor penggerak inovasi produk.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS ke-21 Tahun 2025 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Jumat (26/9).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan, sektor keuangan syariah nasional terus mencatat pertumbuhan signifikan dengan total aset mencapai Rp2.972,95 triliun per Juni 2025. Dari jumlah tersebut, aset perbankan syariah tercatat Rp967,33 triliun, pasar modal syariah Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank Rp177,32 triliun.

Baca Juga : OJK, BI, dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Keuangan Syariah di Makassar

“Indonesia berhasil mempertahankan posisi peringkat ke-3 global dalam ekosistem fintech syariah menurut Global Islamic Fintech Report 2024/2025, setelah Arab Saudi dan Malaysia. Ini capaian yang membanggakan sekaligus menjadi tantangan agar kita terus berinovasi,” ujar Mirza.

 

Peran DPS Dorong Inovasi dan Perlindungan

Dalam sesi Leaders Talk, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya peran DPS dalam mengawal inovasi produk keuangan syariah.

Baca Juga : Generasi Muda Samarinda Didorong Melek Pasar Modal, OJK Gelar SEPMT 2025

“Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS tidak hanya menjaga kesesuaian syariah, tetapi juga memastikan aspek market conduct dan perlindungan konsumen. Inovasi boleh maju, tetapi harus tetap prudent,” tegas Friderica.

Ia menambahkan, OJK terus memperkuat edukasi, literasi, dan inklusi agar keuangan syariah bisa dinikmati lebih luas oleh masyarakat. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah sudah mencapai 43,42 persen, sementara inklusi 13,41 persen. Meski meningkat, tantangan masih ada, terutama terkait rendahnya penggunaan produk dan maraknya penipuan digital.

Sinergi OJK, DSN, dan DPS

Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital, Transaksi Kripto Melejit Capai Rp276 Triliun

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud menegaskan pentingnya sinergi tiga pilar: DSN, DPS, dan OJK.

“DSN menjaga fatwa, DPS menjaga pelaksanaannya, dan OJK menjaga tata kelola. Tanpa DPS dan OJK, fondasi itu bisa roboh,” ujarnya.

Ia berharap, Ijtima’ Sanawi ke-21 ini melahirkan rekomendasi strategis agar industri keuangan syariah Indonesia semakin kokoh, berdaya saing, dan membawa keberkahan bagi bangsa.

Baca Juga : OJK Catat Aset Asuransi Rp1.169 Triliun, Dana Pensiun Tembus Rp1.593 Triliun, Transaksi Kripto Melejit

Tiga Pilar Penguatan DPS

Kegiatan ini juga menegaskan posisi DPS sebagai:

Catalyst for Innovation and Product Development – mendorong pengembangan produk syariah yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Stabil, Bertumbuh, dan Adaptif: OJK Laporkan Kinerja Perbankan Juli 2025 Tetap Solid

Compliance and Governance Assurance – menjaga kepercayaan publik dengan memastikan kepatuhan pada prinsip syariah dan regulasi.

Center of Expertise and Opinion Leader – menjadi pusat rujukan keilmuan dan edukasi bagi masyarakat.

Acara ini dihadiri tokoh penting, termasuk K.H. Didin Hafidudin, K.H. Hasanudin, ahli syariah pasar modal, serta ratusan DPS dari seluruh Indonesia.

Prospek Industri

Dengan kinerja yang terus meningkat, dukungan regulasi yang kuat, dan peran DPS yang kian strategis, industri keuangan syariah Indonesia diproyeksikan mampu memperluas pasar, menarik investasi, serta mencetak inovasi produk berbasis digital.

“Teknologi finansial berbasis syariah adalah masa depan. Indonesia punya modal besar: populasi muslim terbesar dunia, dukungan regulasi, serta inovasi produk. OJK bersama DSN-MUI berkomitmen mengawal agar industri ini tidak hanya tumbuh, tapi juga memberikan nilai tambah dan keberkahan bagi masyarakat,” pungkas Mirza.

BERITA TERKAIT