RAKYATKU.COM, PANGKEP - Nasib malang menimpa puluhan tenaga honorer di Kabupaten Pangkep. Setelah puluhan tahun mengabdi, mereka justru gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak mendapat perpanjangan Surat Keputusan (SK) dari bupati. Mereka menduga pemecatan ini disebabkan oleh alasan politik, yaitu karena tidak mendukung bupati terpilih.
Salah satunya adalah Faisal (43), honorer di Satpol PP yang telah 20 tahun bertugas menjaga penegakan peraturan daerah. Namanya tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Pangkep, sehingga gagal lolos seleksi PPPK.
"Saya tidak tahu pak, karena saya dan sekitar sepuluh orang teman saya tidak mendapat perpanjangan SK dari bupati, sehingga kami tidak lulus," jelas Faisal saat ditemui pada Senin (15/9/2025).
Baca Juga : Sampah Tak Terurus, Kadis Lingkungan Hidup Pangkep: Kita Tidak Punya Anggaran Lagi
Faisal dan rekan-rekannya merasa dikeluarkan karena alasan sepele. Ia pun terpaksa curhat di media sosial. "Kami hanya tahu dikeluarkan karena alasan sepele, kami diduga tidak mendukung bupati terpilih," tambahnya.
Nasib serupa dialami Muhammadong (40), seorang tenaga kesehatan (nakes) honorer di RS Batara Siang yang telah mengabdi selama 18 tahun. Ia dan 28 rekannya juga tidak diperpanjang kontraknya dengan alasan efisiensi, namun mereka juga menduga kuat ada muatan politik.
"Saat itu kami di keluarkan karena alasan efisiensi, sehingga saya dan 28 teman saya tidak di perpanjang SK dari bupati, tapi kami juga diduga beda pilihan," jelas Muhammadong.
Baca Juga : Puluhan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Pangkep
Ia dan rekan-rekan sesama nakes merasakan kekecewaan yang mendalam. Mereka teringat perjuangan menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 pada 2019 lalu. "Sedikit kecewa karena pimpinan tidak melihat dedikasi kami saat kami bertaruh nyawa, tidak kenal waktu, saat berjuang menghadapi COVID-19 saat itu," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Pemda Pangkep, Farmawati, membantah adanya alasan politik. Ia menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap para honorer tersebut sudah dilakukan sesuai regulasi. "Sudah sesuai dengan aturan dan regulasi," singkatnya.