RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota ditunda dan dikaji kembali.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” Andi Sudirman dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para bupati dan wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Pemprov akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional. Ia menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat, serta mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.
Baca Juga : Partai Buruh se Sulawesi Selatan Akan Aksi di Makassar Pada Hari Kamis
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Spanduk Bertuliskan TOLAK KEDATANGAN MENTAN PERUSAK LINGKUNGAN Tak Ganggu Kehadiran Amran Sulaiman di Unismuh Makassar
-
Spanduk Bertuliskan TOLAK KEDATANGAN MENTAN PERUSAK LINGKUNGAN Terpampang Depan Unismuh Makassar
-
Yayasan Islamic Center Al-Markaz Al-Islami Makassar Gelar Haul ke-22 Jenderal M. Jusuf
-
Kapolda dan Gubernur Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026