RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota ditunda dan dikaji kembali.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” Andi Sudirman dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para bupati dan wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Pemprov akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional. Ia menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat, serta mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Resmikan Rehab 136 Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Sulsel
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Momen Gubernur Sulsel Tinjau Posko AJU operasi Pencarian Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Balocci
-
Pencarian Korban ATR 42-500 Libatkan Tim Gabungan Sekitar 1000 Personel
-
Korban Angin Puting Beliung di Pangkep Dapat Bantuan Dari Pemprov
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Paket 5 di Poros Tanabatue–Palattae Bone