RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota ditunda dan dikaji kembali.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” Andi Sudirman dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para bupati dan wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Pemprov akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional. Ia menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat, serta mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Program Pengentasan Kemiskinan
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Asal Gowa Dapat Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Andi Sudirman Akan Bantu Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Bone
-
Bawaslu dan Dinas Pendidikan Sulsel Gagas Pemilihan OSIS Serentak dengan E-Voting
-
Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan Perempuan-Anak