Rabu, 20 Agustus 2025 22:21
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pemprov Sulsel mendorong pelibatan aktif lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Hal itu disampaikan Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 20 Agustus 2025. Penyusunan Gugus Tugas ini sekaligus akan memperkuat rancangan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas TPPO Sulsel Tahun 2025–2030.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang masih berkomitmen bersama. Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Akan Bantu Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Bone

Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban, dengan kasus terbanyak berupa eksploitasi seksual yang terindikasi perdagangan orang.

 

Sulsel menjadi daerah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal migrasi, transit, maupun tujuan jaringan perdagangan orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.

Jufri menambahkan, Pergub yang akan disusun tidak hanya memberikan dasar legalitas kelembagaan Gugus Tugas, tetapi juga menjadi panduan operasional dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pencegahan dan penanganan TPPO.

Baca Juga : Bawaslu dan Dinas Pendidikan Sulsel Gagas Pemilihan OSIS Serentak dengan E-Voting

Dirinya juga berharap, bahwa melalui perumusan gugus tugas ini, akan berfokus mencegah dan menangani pasca terjadinya untuk melakukan konseling healing dan penanganan traumatis pasca tindak kekerasan itu.

"Disamping untuk mitigasi, terutama healing pasca terjadinya, untuk mencegah traumatis berkepanjangan bagi korban. Diharapkan gugus tugas ini, bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif terkait upaya yang bisa menjurus ke kejahatan TPPO," pungkasnya.

Rapat koordinasi diikuti unsur Forkopimda, Kepala OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, TP PKK Sulsel, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak.