RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026).
Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.
Munafri menegaskan pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukan. Oleh karena itu Pemkot Makassar berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.
Baca Juga : Pemkot Makassar Hadiahkan Liburan ke Bali untuk Anggota Paskibraka 2025
"Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat," kata Appi.
Ia menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala. Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka menyambut baik rencana ini. Masyarakat di Manggala memang membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk berolahraga maupun bersosialisasi. Selama ini, ketersediaan ruang publik olahraga di Kecamatan Manggala masih minim, terlebih jaraknya cukup jauh dari pusat kota.
Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Wota Makassar Kompak Hadiri Festival Warga Kokolojia Merdeka
"Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga sekitar. Sekaligus memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang menunjang kualitas lingkungan di Makassar," katanya.