RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang oknum anggota Polrestabes Makassar, Brigpol NW dilaporkan dugaan tindak pidana penipuan penggelapan.
Menurut korban berinisial IY, dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan emas yang telah diambil oleh NW namun tidak dibayar sesuai dengan perjanjian.
"Itu Brikpol (NW) yang tugas di Polrestabes, dia ambil barang saya emas dan dia tidak bayar. Saat saya minta barangku kembali katanya dia sudah jual," kata IY.
Baca Juga : Personil Polres Wajo Intensifkan Pemeriksaan SPBU
Tak hanya satu kali, kejadian serupa disebut berulang dengan jumlah yang berbeda-beda.
"Yang 5 gram itu bulan 3 tanggal 28 dan yang 10 gram itu harusnya sudah lunas tapi belum lunas. Kalo yang 5 gram tahun 2025 terus yang 10 gram 2024. Semua jelas ada kwitansi dan sudah saya serahkan ke Polrestabes," tambahnya.
Adapun perkenalan mereka disebut telah terjalin lama yang menjadi alasan korban percaya memberikan emasnya. Bahkan saat transaksi ia menyebut telah ada perjanjian yang jelas antara kedua belah pihak.
Baca Juga : Satlantas Polres Wajo Raih Dua Penghargaan dalam Rakernis Ditlantas Polda Sulsel 2025
"Kami percaya baju seragamnya, kalau dia kan anggota nggak mungkin kan begitu tapi nyatanya. Sudah ada perjanjian. Saya bilang tidak bisa dijual kalo belum lunas dan sewaktu-waktu menunggak 2 bulan saya bisa tarik barangku. Ada kwitansi dan ada fotonya," bebernya.
Tak hanya melaporkan dugaan penipuan ke Polrestabes Makassar, ia juga telah melapor ke Propam Polda Sulsel. Dimana dugaan penipuan disebut tidak hanya menimpa IY namun juga beberapa korban lainnya.
"Saya juga laporan di Propam Polda sejak bulan 5. Saya tiga orang yang melapor ada yang uangnya diambil 72 juta dijanji sawah. Ada juga yang tutupi arisan. Arisannya (NW) sudah naik tapi tidak bayar makanya ditutupi 8 juta per bulan. Totalnya itu sudah 85 juta lebih," bebernya.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Belasan Unit Outdoor AC Telah Ditangkap Anggota Polsek Wajo
Perihal laporan dugaan penipuan tersebut, AKP Wahid, Kasi Humas Polrestabes menyebut belum mendapatkan informasi lengkap. Namun ia menyebut persoalan anggota ditangani oleh Bidang Propam.
"Mengenai masalah anggota Propam yang beri penjelasan karena berurusan dengan anggota. Kalau begitu nanti saya cek dulu," kata AKP Wahid pada Selasa 12/8/2025.