RAKYATKU.COM, WAJO – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo meluncurkan program inovatif bertajuk IKD-CARE (Identitas Kependudukan Digital – Cepat, Aman, Responsif).
Program ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Disdukcapil Wajo dengan Klinik Sengkang Medical Centre, yang secara resmi diluncurkan pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di ruang pelayanan Klinik Sengkang Medical Centre, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Melalui program IKD-CARE, layanan administrasi kependudukan kini hadir langsung di fasilitas kesehatan, memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan secara digital, cepat, dan efisien. Layanan ini berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dapat diakses melalui perangkat telepon seluler secara daring.
Baca Juga : Ketua Komisi II DPRD Wajo Dorong Sinergitas dan Pelayanan Polri yang Lebih Humanis
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Wajo, Ir. Andi Musdalifah menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Layanan bisa diakses dari mana saja—termasuk dari rumah atau langsung di fasilitas kesehatan seperti klinik. Cukup melalui smartphone,” ujarnya.
Selain itu, IKD juga telah terintegrasi dengan aplikasi nasional SATU SEHAT Mobile, sebagai langkah konkret menuju sinkronisasi data kependudukan dengan data kesehatan.
Baca Juga : Kapolres Wajo Pimpinan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
“Integrasi ini akan mempercepat proses verifikasi data serta menjamin validitas data yang digunakan dalam layanan publik,” tambah Andi Musdalifah.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sultan turut menjelaskan bahwa IKD-CARE menghadirkan konsep "one gate digital service", yakni akses satu pintu layanan adminduk digital yang tersedia di klinik. Adapun layanan yang disediakan antara lain:
1. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Baca Juga : IKD-CARE, Transformasi Layanan Kependudukan di Wajo Lewat Klinik Digital
2. Penerbitan Akta Kelahiran bagi bayi yang lahir di klinik
3. Permohonan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA)
4. Pengurusan Akta Kematian secara daring
Baca Juga : Wakil Bupati Wajo Hadiri Pelantikan KONI
Semua layanan tersebut diberikan tanpa biaya (gratis), sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan peresmian, Direktur Klinik Sengkang Medical Centre Muhammad Zaldi Suradin, ST., M.Ars., serta Manager Klinik Apt. Ambo Tungke, S.Si., yang menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi layanan IKD-CARE.
Masyarakat Kabupaten Wajo diimbau untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD melalui perangkat masing-masing. Proses aktivasi dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Wajo atau langsung di Klinik Sengkang Medical Centre.
Baca Juga : Pemkab Wajo Raih Juara III Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Sulsel
Program IKD-CARE diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan publik yang terintegrasi, digital, dan inklusif, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan pelayanan prima.