Selasa, 01 Juli 2025 13:26
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO – Di tengah arus digitalisasi yang kian meluas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo tak tinggal diam. Melalui inovasi terbarunya bertajuk IKD-CARE, layanan administrasi kependudukan kini hadir lebih dekat dan praktis—cukup dari klinik, dan bahkan dari genggaman tangan.

 

Program IKD-CARE merupakan hasil kolaborasi strategis antara Disdukcapil Wajo dan Klinik Pratama Diana MOM’s, yang resmi diluncurkan pada Senin, 30 Juni 2025. Acara penandatanganan kerja sama berlangsung di Klinik Diana MOM’s, Jalan Andi Panggaru, Kelurahan Teddoopu, Kecamatan Tempe.

Bagi masyarakat, inovasi ini adalah angin segar. Tidak perlu lagi antre panjang di kantor Disdukcapil, karena pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, hingga akta kematian kini bisa dilakukan dari satu titik layanan digital—yaitu klinik. Bahkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat dapat dibantu langsung oleh petugas di tempat.

Baca Juga : Kapolres Wajo Pimpinan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia. Melalui IKD, warga cukup bermodalkan smartphone untuk mengakses berbagai layanan kependudukan,” ungkap Plt. Kepala Disdukcapil Wajo, Andi Musdalifah

 

Yang menarik, IKD kini telah terintegrasi dengan SATU SEHAT Mobile, sistem nasional yang mempercepat proses verifikasi data. Ini memungkinkan sinkronisasi informasi kependudukan dengan sistem layanan kesehatan secara lebih efisien.

Menurut Sultan, S.E., M.Si., Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, layanan IKD-CARE dirancang sebagai one gate service digital untuk administrasi dasar yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari. Beberapa layanan unggulan yang ditawarkan antara lain:

Baca Juga : Wakil Bupati Wajo Hadiri Pelantikan KONI

1. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

2. Penerbitan Akta Kelahiran bayi baru lahir

3. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga : Pemkab Wajo Raih Juara III Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Sulsel

4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

5. Pengurusan Akta Kematian

Semua layanan tersebut dapat diakses gratis dan disediakan untuk memberi kenyamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan digital.

Baca Juga : Kajari Wajo, Andi Usama Harun, Terima Pin Emas sebagai Alumni Berprestasi UMI

Kepala Klinik Pratama Diana MOM’s, dr. Santri Adsti, S.MSi., menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor seperti ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan holistik yang terintegrasi dengan kepentingan administrasi sipil masyarakat.

“Kami merasa terhormat bisa menjadi mitra pertama dalam program IKD-CARE. Ini bentuk kepedulian terhadap hak-hak administratif pasien sejak mereka dilahirkan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Pranata Komputer Ariyani Amir, S.E., dan Fatmawati B., S.E., yang turut memastikan infrastruktur layanan digital siap digunakan.

Baca Juga : Kejaksaan Negeri Wajo Musnahkan Barang Bukti, Kali Kedua di Tahun 2025

Sebagai penutup, Disdukcapil Wajo mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi yang tersedia di ponsel. Aktivasi bisa dilakukan di kantor Disdukcapil maupun di fasilitas layanan seperti Klinik Diana MOM’s.

Penulis : Abd Rasyid. MS

BERITA TERKAIT